Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Kasus Fanani Dirasa Janggal, Dahnil Siap Beri Pendampingan Hukum

Info informasi Kasus Fanani Dirasa Janggal, Dahnil Siap Beri Pendampingan Hukum atau artikel tentang Kasus Fanani Dirasa Janggal, Dahnil Siap Beri Pendampingan Hukum ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.

GELORA.CO - Penetapan tersangka mantan Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dinilai penuh keanehan.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak menjelaskan bahwa pemeriksaan kasus ini sudah berlangsung selama lebih dari delapan bulan. Namun demikian, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi.

Di antaranya, pihak Kemenpora dan Gerakan Pemuda Ansor yang ikut terlibat dalam kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 tidak diperiksa secara intensif. Sementara, pihak Pemuda Muhammadiyah yang diperiksa mencapai 30 orang.

“Jadi penetapanya itu janggal dan penuh keanehan,” kata Dahnil kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (26/6).

Atas alasan itu, Dahnil memastikan dirinya akan memberikan pendampingan hukum kepada Ahmad Fanani.

“Pasti didampingi secara hukum,” pungkas Dahnil.

Ahmad Fanani yang menjadi Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia dari pihak Pemuda Muhammadiyah resmi menyandang status sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan tersebut. Penetapan ini, dikeluarkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. [rmol]


Demikian artikel tentang Kasus Fanani Dirasa Janggal, Dahnil Siap Beri Pendampingan Hukum ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Kasus Fanani Dirasa Janggal, Dahnil Siap Beri Pendampingan Hukum ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.