Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Amnesty International Temukan Pelanggaran HAM Serius oleh Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Info informasi Amnesty International Temukan Pelanggaran HAM Serius oleh Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei atau artikel tentang Amnesty International Temukan Pelanggaran HAM Serius oleh Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.

GELORA.CO -  Amnesty International Indonesia temukan tindakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oknum Brimob di Kampung Bali pada aksi 21-23 Mei 2019 lalu.

Peneliti Utama Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat mengatakan, pihaknya mendapat 28 video dari publik, dan 9 video di antaranya telah melalui proses verifikasi oleh tim DVC (Digital Verification Corps) Amnesty International di Berlin.

Dari hasil investigasi yang dilakukan tim Amnesty International Indonesia, terdapat tiga temuan penyiksaan yang terjadi pada aksi 21-23 Mei.

Pertama, terjadi penyiksaan di Kampung Bali di mana sebuah video viral memperlihatkan aksi kekerasan dilakukan personel Brimob terhadap seorang pria. Tim Amnesty International Indonesia menegaskan telah melakukan verifikasi keaslian video dengan mewawancarai para saksi.

"Insiden Kampung Bali mengemuka ketika pada sehari setelah kejadian sebuah video viral di sosial media yang memperlihatkan anggota Brimob melakukan penyiksaan dan tindakan yang tidak manusiawi terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya," ucap Palang Hidayat kepada awak media di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Saat itu, terdapat lima orang yang mendapat penyiksaan serta perlakuan buruk oleh personel Brimob di sebuah lahan kosong Smart Service Parking di Kampung Bali.

"Kita datang setelah kejadian dan setelahnya kita mengidentifikasi paling sedikit ada 5 korban termasuk yang ada di video viral dan 4 korban lagi lainnya di kampung Bali pada saat bersamaan," paparnya.

Dari penuturan saksi, lanjut Palang, ada seorang yan sedang tidur dan ditangkap aparat. Dari fakta ini, ia menilai aparat Brimob tidak bisa memilah mana yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak. 

"Ini tidak hanya di kampung Bali yang ditemukan organisasi HAM lainnya. Orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan," jelasnya.

Temuan kedua, terdapat penyiksaan dan perlakuan buruk yang terjadi di depan gedung Bawaslu. Kelima korban yang ditangkap di Kampung Bali diseret hingga depan Bawaslu dan dikumpulkan dengan orang lainnya yang telah ditangkap polisi. 

Di sana, setiap anggota Brimob melakukan pemukulan secara bergantian hingga dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Temuan ketiga, terdapat penyiksaan yang dilakukan aparat Brimob yang dilakukan di depan Fave Hotel dan di Jalan H. Agus Salim. Polisi disebut telah melakukan kekerasan yang tidak diperlukan ketika menangkap beberapa orang saat berupaya membubarkan aksi protes yang berakhir ricuh.

Amnesty International Indonesia juga memperlihatkan beberapa video tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Brimob terhadap seseorang yang telah ditangkap.

Video tersebut direkam pada saat aksi 21-23 Mei disekitar Gedung Bawaslu seperti di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat yang memperlihatkan polisi menangkap dan membawa dua orang yang terlihat menggunakan rompi relawan. Korban ditendang di bagian perut hingga terjatuh serta dikeroyok secara beramai-ramai oleh anggota polisi lainnya.

Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi di Jalan Sabang dan Jalan Wahid Hasyim. Di sana, terlihat didalam video aparat Brimob memukul kaki orang yang ditangkap menggunakan tongkat. [md]


Demikian artikel tentang Amnesty International Temukan Pelanggaran HAM Serius oleh Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Amnesty International Temukan Pelanggaran HAM Serius oleh Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.