Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Is Krakatau Steel Still Alive?

Info informasi Is Krakatau Steel Still Alive? atau artikel tentang Is Krakatau Steel Still Alive? ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.

Is Krakatau Steel Still Alive?
.
Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
(Koordinator LENTERA)

BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel (KS) saat ini sedang dalam proses memberhentikan ribuan karyawan secara bertahap hingga 2022. Alasannya menjaga kinerja perusahaan agar tetap berjalan. 

Keputusan itu diambil berdasarkan surat Nomor 73/Dir.sdm-ks/2019 perihal Restrukturiasi Organisasi PT KS (Persero) Tbk.

Dalam surat tertulis, hingga Maret 2019, PT KS memiliki 6.264 posisi dengan jumlah pegawai sebanyak 4.453 orang. PT KS akan melakukan perampingan posisi menjadi 4.352 posisi dengan pengurangan pegawai berkisar di angka 1.300 orang. Kemudian, dalam surat yang ditandatangani Direktur SDM PT KS Rahmad Hidayat itu juga mengungkapkan, PT KS akan melakukan pemetaan fungsi pekerjaan utama dan penunjang. Serta merekomendasikan posisi organisasi yang memungkinkan untuk dialihkan ke pihak ketiga atau metode lain sesuai perundang-undangan.

Tak ayal, masyarakat pun bingung. Di tengah arus deras pembangunan infrastruktur yang pasti membutuhkan baja sebagai bahan baku, ternyata PT KS bangkrut. Bahkan dipastikan segera mem-PHK karyawannya. Lantas, dari mana bahan baku baja itu berasal? Dan memang pihak PT KS sendiri juga telah membenarkan peredaran baja impor dari China di dalam negeri.

Ironisnya, di saat PT KS kian collapse, pemerintah justru memberi peluang perusahaan asal China, Hebei Bishi Steel Group, untuk membangun pabrik baja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dengan nilai investasi 2,54 miliar dolar AS. 

Pabrik itu rencananya yang terbesar di Asia karena mampu menyerap 6.000 hingga 10.000 tenaga kerja. Serta direncanakan beroperasi pada 2019 ini atau paling lambat 2020.

Ini memang sangat miris, bahkan tak masuk akal. Di saat perusahan plat merah nyaris sekarat, penguasa malah memberi peluang niaga bagi perusahaan baja berbendera non merah-putih, dari negeri Tirai Bambu pula. Tidakkah ini ibarat menganaktirikan anak kandung? Malah semakin menguatkan indikasi penjajahan ekonomi kapitalisme timur China.

Pantaslah kiranya PT KS, perusahaan baja yang melegenda sejak zaman Orde Lama itu harus mengalami pemborgolan ekonomi sampai harus mem-PHK ribuan karyawannya akibat tergiurnya penguasa pada iming-iming investor aseng. Jika sudah begini, maka kilahan mana lagi yang hendak diutarakan penguasa agar alasan bangkrutnya PT KS nampak rasional?

Sungguh kian nyata penguasa yang berlepas tangan dari tanggung jawabnya mengelola harta milik rakyat. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 mungkin sudah mulai usang hingga BUMN strategis seperti PT KS harus kembang kempis. Padahal berdasarkan proses produksinya, industri baja seperti di PT KS termasuk industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. 

Sementara berdasarkan barang yang dihasilkan, industri di PT KS terkategori industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN.

Jadi sangat jelas sekali bahwa PT KS adalah BUMN vital. Terlebih, produk PT KS terkait erat dengan industri lanjutan untuk produksi senjata dan kendaraan militer. Hal ini pulalah yang mengharuskan agar seluruh industri yang ada di seluruh wilayah negara, dibangun berdasarkan asas industri militer.

Menelaah hal ini lebih lanjut, hendaklah negara mendirikan dua macam industri sebagai konsekuensi kewajiban memelihara kemaslahatan masyarakat.

Jenis pertama: industri yang berhubungan dengan harta kekayaan yang termasuk dalam kepemilikan umum, seperti industri pengolahan barang tambang berikut pemurnian dan
peleburannya, dan industri pengeboran minyak bumi berserta kilang-kilang penyulingannya. 
Industri-industri dari jenis ini hendaknya dikuasai negara sebagai milik umum sesuai dengan komoditas yang diusahakannya dan yang berhubungan dengan industri itu. Karena harta kekayaan milik umum dikuasai sebagai milik umum, maka industri yang mengusahakannya juga dikuasai sebagai milik umum. Dalam hal ini, negara membangun dan mengelola industri tersebut mewakili masyarakat umum tersebut.

Jenis kedua: industri-industri yang berhubungan dengan industri berat dan industri persenjataan. Industri jenis ini boleh dimiliki oleh individu karena komoditasnya termasuk ke dalam kepemilikan individual. 

Akan tetapi, industri-industri semisal ini memerlukan modal yang sangat besar, dan hal itu sering sulit terpenuhi pada diri orang-perorang. Di samping itu, persenjataan berat dan kendaraan perang saat ini tidak dikategorikan sebagai senjata perorangan yang dimiliki oleh individu, tetapi menjadi milik negara. 

Atas dasar ini, kewajiban tersebut mengharuskan negara agar mendirikan pabrik serta industri persenjataan dan industri-industri berat.

Sekarang bayangkan jika PT KS benar-benar tutup dan malah perusahaan aseng yang menguasai industri baja nasional, bukankah ini sekaligus merapuhkan sistem pertahanan dan keamanan negeri kita yang secara sukarela telah kita serahkan kepada China?

So, is Krakatau Steel still alive? Yes it is, but maybe it will die in a moment. Oh no. It's so terrible.

Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si
Koordinator LENTERA
Kampung Inggris, Pare, Kediri
Jawa Timur 


Demikian artikel tentang Is Krakatau Steel Still Alive? ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Is Krakatau Steel Still Alive? ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.